KBRN Magetan : Seorang Penumpang Meninggal di Dalam Bus Sugeng Rahayu Ekonomi Nopol W 7341 UP, Tujuan Dari Ngawi arah Ke Surabaya. Kamis (21/7/2022). Satgas Terminal Maospati Irfan mengatakan, penumpang bernama Dimas Wahyu Saputra (20), warga Kedunggudel RT. 05 RW.
MOJOKERTO- Rizki Ardiyanto (27) tewas mengenaskan dengan luka tikaman di dada tembus jantung. Pemuda asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tersebut, dibunuh Edi Susanto (39) karena dipicu aksi pencurian ponsel.
Kaburnya tersangka kasus narkoba saat diperiksa di Gedung Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (23/10/2021) bikin geger belakangan. Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, tersangka saat ini dalam proses pengejaran oleh polisi.
Empat orang polisi dibacok oleh pengedar narkoba saat tengah menjalankan proses penangkapan. Peristiwa itu terjadi di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (1/8/2022) malam. Keempat personil itu terdiri dari dua orang personil Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat
Lail(38) warga asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang rela datang jauh-jauh demi mendapatkan minyak goreng tersebut. Berita Terbaru. 133 Altet Judo Bersaing yang Terbaiik di Porprov. Masih Terlalu Tangguh, Luluk Pecah Rekor di Porprov Gubernur Khofifah Serukan Perang Lawan Narkoba. Info Jatim • 13 jam yang lalu. Fokus
Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia. Situs Terpercaya, Berani Mengungkap Fakta dari Hukum, Kriminal, Politik hingga Pemerintahan. Liputan4.com, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dt Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123
Sedangkanpembangunan infrastruktur, Munjidah menambahkan bahwa terobosan tahun 2019 ini salah satunya adalah jalan raya dari Mojoagung ke Wonosalam. Selain itu, sekarang sudah ada bantuan Bis dari Kementrian Perhubungan untuk jurusan Mojoagung ke Wonosalam. Dan Ke depan kemudahan akses transportasi di wilayah utara brantas.
xTZCIb. detikNewsKamis, 14 Jul 2022 1300 WIB Hasil Operasi BNN Juni-Juli 3 Ton Narkotika, 3 Oknum TNI, 1 Oknum Polisi BNN mengungkap, dalam operasi satu bulan ini, telah mengamankan 3 ton narkotika. Selain itu, ada tiga oknum TNI, dan satu oknum Polri yang ditangkap.
Daerah Polda Sulsel Periksa Napi di Lapas Watampone Terkait Kasus Brankas Narkoba di UNM12 Juni 2023 - 2304 WIB Daerah Lewat Pelabuhan Parepare, WNA Malaysia Selundupkan Sabu 20 Kg ke Sulsel11 Juni 2023 - 2230 WIB Daerah Jadi Kurir Sabu 75 Kg, 2 Pemuda Asal Kalbar Divonis Mati di Medan07 Juni 2023 - 2143 WIB Daerah Sakit Hati Rumah Ditempati Mertua, Wanita Ini Jebak Mantan Suami dengan Taruh Sabu di Tas05 Juni 2023 - 1751 WIB Nasional Teddy Minahasa Sudah Serahkan Pernyataan Banding Pemecatan ke Polri05 Juni 2023 - 1642 WIB Daerah Asyik Nyabu di Atas Kapal, 2 Nelayan Tak Berkutik Ditangkap Polisi02 Juni 2023 - 0205 WIB Nasional Teddy Minahasa Banding atas Putusan PTDH, Kapolri Itu Hak31 Mei 2023 - 1511 WIB Video Polri Pecat Teddy Minahasa atas Kasus Narkoba31 Mei 2023 - 0700 WIB Nasional Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Sudah Berlangsung 10 Jam30 Mei 2023 - 1940 WIB Nasional Polri Bacakan Putusan Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hari Ini30 Mei 2023 - 1708 WIB Nasional Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada30 Mei 2023 - 1225 WIB Nasional Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hadirkan 13 Saksi30 Mei 2023 - 1152 WIB Nasional Polri Gelar Sidang Etik Irjen Pol Teddy Minahasa Hari Ini30 Mei 2023 - 1023 WIB Daerah Drama Penangkapan Bandar Narkoba, Keluarga Pelaku Hadang Polisi hingga Naik di Atas Kap Mobil24 Mei 2023 - 2043 WIB Nasional Bareskrim Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Kasus Narkoba24 Mei 2023 - 1510 WIB Metro Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Narkoba, 19 Orang Ditangkap23 Mei 2023 - 1608 WIB Lifestyle Polisi Akan Minta Surat Perintah Penangkapan Yoo Ah In Atas Kasus Narkoba19 Mei 2023 - 1900 WIB Daerah Tangis Wanita Ini Tak Goyahkan Polisi, Suaminya Tetap Ditangkap17 Mei 2023 - 0014 WIB Metro Banding Vonis Teddy Minahasa, Jaksa Masih Pikir-pikir untuk 6 Terdakwa Lain12 Mei 2023 - 2342 WIB Metro Jaksa Ajukan Banding Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa12 Mei 2023 - 0130 WIB Metro Teddy Minahasa Cs Belum Dipecat dari Polri10 Mei 2023 - 2356 WIB Metro Daftar Lengkap Vonis 6 Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa10 Mei 2023 - 1835 WIB Metro Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Nelayan Muhamad Nasir Divonis 9 Tahun dan Denda Rp2 Miliar10 Mei 2023 - 1725 WIB Video Kasus Peredaran Narkotika, Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara10 Mei 2023 - 1445 WIB
Jakarta - Geger balita laki-laki di Kalimantan Timur teridentifikasi positif narkoba. Balita berinisial N usia 3 tahun itu mulanya diberi air oleh tetangga lantaran tengah yang diberikan dalam bentuk botol tersebut kemudian ditenggak N. Sejak saat itu, perilaku N tampak berubah hingga sempat anak juga tidak bisa tidur selama dua hari dan dinilai hiperaktif. Beberapa orang di sekitar sempat menduga yang bersangkutan kesurupan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sungai Pinang, Selasa 7/6 sore."Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak TRC PPA Kalimantan Timur Rina Zainun kepada detikcom, Sabtu 10/6/2023."Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," keluhan gejala tersebut, sang anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda dengan melakukan tes urine. Terungkap bahwa hasil tes menunjukkan N positif tersebut dikhawatirkan drop lantaran efeknya juga memicu pasien 'ogah' makan."Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA. Simak Video "Fakta-fakta Kasus Balita di Samarinda Positif Sabu" [GambasVideo 20detik] naf/naf
Jakarta - Awal tahun 2022 dibuka dengan pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus terbaru yang terungkap melibatkan penyanyi dan aktor, Ardhito sudah ada tiga kasus narkoba yang diungkap pada awal Januari 2022. Kasus pertama ialah kasus peringkusan pengedar narkoba di Sukabumi. Selanjutnya ada kasus narkoba yang melibatkan penyanyi dangdut Velline Chu. Sedangkan kasus narkoba terbaru melibatkan nama Ardhito Pramono. Dirangkum detikcom, Rabu 12/1/2021, berikut ini daftar kasus narkoba di awal tahun 20221. Pengedar narkoba di SukabumiEnam pengedar ganja, sabu, dan obat-obatan terlarang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Mereka terdeteksi akan mengedarkan barang haram tersebut di malam pergantian pemeriksaan polisi, para pelaku memang menunggu momen lengah aparat kepolisian. Selain itu, mereka memonitor pergerakan polisi usai melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras."Jadi mereka ini memantau kita. Mereka pikir dengan pemusnahan miras maka polisi akan mengendurkan pengawasan, namun faktanya kita malah gas dan akhirnya sampai malam tadi kita tangkap enam tersangka ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Sabtu 1/1/2022.Dedy mengungkapkan para pelaku memang ingin mengedarkan barang-barang terlarang itu ke Sukabumi. Namun personel Satnarkoba bergerak lebih cepat, sehingga para pelaku dalam waktu relatif singkat pergerakannya terlacak."Malam langsung ditangkap, belum tersebar. Barang mereka peroleh dari luar Sukabumi. Lalu diedarkan di wilayah Palabuhanratu, Sukabumi," ujar Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan para pelaku berstatus pemain baru. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait pemasok barang haram tersebut."Pengedar obat keras terbatas dengan jumlah paling banyak inisial pelakunya RA dengan barang bukti sebanyak butir, kemudian MA alias Arab dengan barang bukti 184 butir, lalu ER alias Eldis dengan jumlah butir," ujar pelaku lain adalah RA alias Mamet dengan barang bukti ganja kering 35 gram, TS alias Bombom dengan barang bukti 20 gram. Polres Sukabumi menggagalkan peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang yang akan diedarkan pada malam pergantian tahun dan akhir pekan ini. Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan enam tersangka dengan barang bukti obat keras puluhan ribu butir, ganja, dan sabu. Seluruh narkotik yang disita itu sudah siap Video Penampakan Ardhito Pramono Usai Ditangkap karena Narkoba[GambasVideo 20detik]
- 19 February 2021 2202 - Dibaca kali Kriminal Barang bukti dan tersangka pengedar narkoba di amankan di polres Jombang, Jumat 19/ 02/ 2021 JOMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan 4 orang tersangka sekeluarga terdiri dari kedua orang tua, anak dan menantu, Jumat 19/02/2021.AKP Mukhid mejelaskan kepada media Suara Indonesia . co .id, diantara 2 pasutri antara lain , Joko Susanto alias Bapak 46 perajin patung warga Bejijong Trowulan, Kabupaten Mojokerto; dan Anik Wijayanti 40; Eko Faris Handriyanto alias Domber 25 serta Valupi Widiawati 22 warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang."Joko Susanto itu mantan suaminya Anik tapi sejak dua bulan terakhir rujuk. Nah, keduanya itu orang tua pasangan suami istri Valupi dan Faris. Barang bukti yang kami sita hampir setengah kilogram sabu dan ratusan ribu pil koplo total semuanya senilai satu miliar," terang AKP kasus Pengedaran narkoba terbesar di kota Jombang itu atas informasi masyarakat, yang menyebutkan Joko sejak dua bulan terakhir sering mengonsumsi sabu- sabu Lantas, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli melakukan aksi penyamaran petugas kepolisian itu membuahkan hasil dan akhirnya berhasil membekuk Joko, yang hendak melakukan transaksi 1 plastik klip sabu dengan petugas di daerah Gambiran, Mojoagung pada Rabu 17/2/2021 dini hari. "Kemudian, Joko kemudian di lakukan pemeriksaan dan mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari seorang perempuan bernama Anik yang tak lain adalah istrinya sendiri," pengakuan Joko tersebut , polisi lalu menangkap Anik yang saat itu berada di rumahnya. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 plastik klip sabu-sabu. Setelah diinterogasi petugas , Anik mengakui membeli sabu dari Valupi dan Eko yang merupakan anak dan menantunya. Seketika itu, polisi langsung gerak cepat menggerebek rumah anaknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya. "Jadi, ibunya ini disuruh bapaknya membeli sabu ke anaknya seharga Rp300 ribu. Sabu itu dikonsumsi sendiri di dalam rumah. Katanya untuk menambah stamina," penggerebekan di rumah pasutri Valupi dan Eko, polisi menemukan beberapa kemasan narkotika sabu-sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 408,93 gram. Juga ditemukan 128 botol yang didalamnya masing-masing berisi 1000 butir pil koplo jenis dobel Y. Pelaku satu keluarga itu lalu dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut."Tersangka Valupi dan Faris ini merupakan bandar, sedangkan kedua orang tuanya sebagai pelanggan sekaligus pengedar," terang AKP menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita diambil dari daerah Mojokerto dan akan diranjau ke sejumlah tempat sampah di daerah Jombang dan Mojokerto dengan pengendali seorang narapidana berinisial RM yang mendekam di Lapas Porong. Dari pekerjaannya tersebut, pasutri itu mendapatkan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta."Valupi dan Aris sudah dua bulan ini menjalani pekerjaannya dan 3 kali meranjau sabu dengan jumlah setengah kilogram sabu. Selain menerima upah uang, mereka juga mendapatkan 5 gram sabu dari pekerjaanya itu. Kemudian, sabu yang mereka dapa dijual kepada orang tuanya," kata polisi dua balok melati di pundak perbuatannya, tersangka Valupi dan Faria dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 yo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan untuk kedua orangtuanya sendiri dikenakan pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.Gono. » Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
berita narkoba mojoagung terbaru