PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 6. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang situasi politik dan keamanan di luar negeri, dan/atau pemberlakuan kebijakan pemerintah asing yang memiliki dampak langsung terhadap
Salahsatu peraturan tentang pengadaan barang dan jasa adalah Perka LKPP No. 13. Tahun 2013 tentang Pedoman Tatacara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Dalam Perka dimaksud dinyatakan secara jelas bahwa pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBDesa di luar ruang lingkup pengaturan pasal 2 Perpres 54 /2010 jo Perpres 70/2012. Menurut Perka LKPP
KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 130 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; jdih.lkpp.go.id
pengadaanbarang/jasa secara elektronik, sumber daya manusia dan kelembagaan, pengawasan, pengaduan, sanksi dan pelayanan hukum oleh: raden ari widianto, s.h., m.e. budi bowo laksono, s.i.a., m.ak. pusat pendidikan dan pelatihan pengadaan barang/jasa lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah jakarta tahun 2021
KEPALALEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah diundangkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Berikutkami bagikan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Selainitu, kata Mukri, penunjukan langsung juga berdasarkan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Melalui Penyedia, Point ke 3.2.1 huruf a pada ayat (2) memuat hal yang sama persis dengan Pasal 38 ayat 5 huruf (b) Perpres Nomor 16 tahun
c2sm.
perka lkpp tentang pengadaan barang dan jasa di desa